Singapura tanpa karantina
Changi Airport

Traveldiva — Warga Negara Indonesia (WNI) tak perlu lagi menjalani karantina berhari-hari saat melancong ke Singapura. Mereka akan memberlakukan jalur Vaccinated Travel Lanes (VTL) bagi WNI yang mengunjungi negara Singapura mulai 29 November 2021.

Seperti dikutip dari situs resmi travel Singapura, Sabtu, 20 November 2021, Indonesia akan menjadi negara yang dimudahkan dalam waktu dekat. Menyusul beberapa negara lain di tanggal yang berbeda, seperti Qatar, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi, yakni pada 6 Desember 2021.

Strait Times menyebut jika kemungkinan besar, di tanggal 29 November nanti, Indonesia bukan satu-satunya negara yang akan dimudahkan untuk masuk ke SIngapura di masa pandemi. Warga India pun dikabarkan akan bisa masuk SIngapura tanpa karantina, asalkan sudah divaksin.

Sepertinya, ini merupakan balasan atar kemudahan yang telah dilakukan beberapa negara tersebut untuk wisatawan asal Singapura. Diketahui, India, Qatar, Arab Saudi dan UAE telah lebih dulu membuka pintu masuk bagi pengunjung dari Singapura yang telah divaksin.

Menteri Transportasi Singapura, S. Iswaran mengatakan jika pembukaan pintu masuk turis ini dilakukan untuk negara-negara yang memberikan jumlah pengunjung yang signifikan pada tujuan wisata di Singapura. Misalnya, India, yang diklaim berkontribusi sekitar 7 persen dalam jumlah pengunjung yang masuk lewat Bandara Changi pada 2019.

“Saya harap Indonesia juga akan membuka perbatasan mereka untuk para pelancong dari Singapura. Pasalnya, Singapura sendiri telah berani membuka pintu masuk untuk wisatawan dari 19 negara di dunia. Nantinya, akan ada dua kali penerbangan dari Jakarta ke Singapura untuk pengunjung yang telah divaksin sebagai langkah awal. Ke depannya, jumlah penerbangan akan meningkat menjadi empat.

Beberapa syarat untuk pengunjung yang memasuki Singapura, beberapa di antaranya, selain kewajiban vaksin, adalah:
Wajib memiliki Vaccinated Travel Pass dengan cara membuat permohonan VTP 60 hari sebelum tanggal kedatangan ke Singapura. VTP tersebut diklaim hanya berlaku selama enam hari, dimulai dari tanggal masuk ke Singapura.

Selama di SIngapura pun, wisatawan harus mengunduh aplikasi TraceTogether, yang mirip dengan PeduliLindungi, termasuk tokennya. Sedangkan untuk dokumen-dokumen perjalanan harus dibawa secara digital dan fisik sebagai antisipasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini