LinkAja umumkan secara resmi melakukan proses Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kota Ambon terkait digitalisasi ekosistem strategis di Kota Ambon.
Adapun kolaborasi strategis yang dilakukan antara LinkAja dengan Pemerintah Kota Ambon mencakup digitalisasi pembayaran di wilayah kota Ambon di berbagai sektor, antara lain digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi, digitalisasi UMKM dan pasar, digitalisasi area wisata, pendidikan, transportasi, perdagangan dan jasa serta penyaluran bantuan sosial yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Untuk mempermudah transaksi warga Ambon dan sekitarnya, LinkAja dan Layanan Syariah LinkAja telah hadir dalam memberikan berbagai banyak kemudahan dalam bertransaksi secara digital.
Misalnya, di berbagai modern retail (CV Dian Pertiwi Group, Fris Fresh Market, Super Mart Ambon), Pasar Tradisonal (Pasar Passo), pusat kuliner ternama (Café Pelangi, Café Kayu Manis, Neo Café), pembelanjaan oleh- oleh (Toko oleh–oleh Hidayah, Santos Jewellery, Toko oleh-oleh Kerang Mutiara) dan berbagai titik transaksi lainnya di Kota Ambon.
Richard Louhenapessy, Wali Kota Ambon, mengatakan bahwa dirinya menyambut baik kerja sama strategis antara Pemerintah Kota Ambon dengan PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) sebagai upaya peningkatan kualitas pemerintahan, pembangunan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat di Kota Ambon.
“Kami bersama LinkAja siap untuk melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi demi peningkatan efisiensi dan efektifitas layanan publik sebagai upaya untuk mendukung transparansi dalam sistem pemerintahan, guna mengoptimalkan pendapatan daerah dan kesehatan fiskal. Semoga kedepannya implementasi ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat maupun Pemerintah Kota Ambon,” tambahnya.
Adanya kerjasama ini, Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja berharap layanan keuangan digital yang ditawarkan oleh LinkAja dapat mempermudah masyarakat kota Ambon dalam melakukan berbagai pembayaran, seperti pembayaran pajak dan retribusi, pendidikan, transportasi, perdagangan, dan pembayaran tagihan atau transaksi untuk beragam kebutuhan lainnya secara nontunai.
Terlebih di era pandemi COVID-19 ini metode secara cashless dapat menekan penyebaran penularan virus.
“Bagi pemerintah kota Ambon, kami berharap kerjasama ini memperluas terselenggaranya pembayaran non tunai di berbagai sektor, baik itu sektor perdagangan dan jasa, pelayanan publik, maupun penyaluran bantuan pemerintah daerah kepada masyarakat,” tutupnya.
Baca juga, Telkom dan 7 BUMN Pariwisata Perkuat Sektor Wisata Indonesia