Pemberangkatan jemaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga 2022. Keputusan itu diambil usai adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan arahan Menteri Agama Yaqut Choilil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Hal ini disebabkan oleh adanya penyebaran varian baru Covid-19 yaitu Omicron di sejumlah negara yang semakin menggila.
Dikutip dari kemenag.go.id. yaitu Hilman menyebutkan, “Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik”.
Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.
“Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri,” terang Hilman. “Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja,” sambungnya.
Hilman menyebutkan bahwa “Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.”
Penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M. “Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini,”Ujar Hilman.
Baca Juga, Aplikasi Pegipegi Punya Layanan Baru Untuk Kamu Yang Sudah Divaksin Covid-19, Banyak Untungnya!