Kura-kura bali diharapkan bisa menjadi destinasi unggulan yang berpotensi membangkitkan perekonomian dan menciptakan lapangan kerja. Dalam kunjungannya ke Bali, Menparekraf Sandiaga saat meninjau Kura-kura Bali. Kemudian menyebutkan bahwa saat ini Kura-kura Bali yang terletak di Pulau Serangan, sedang dalam tahap pengembangan untuk mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan. “Hari ini kita melihat bagaimana kesiapan pariwisata berbasis kualitas dan keberlanjutan lingkungan. Dan ini akan dibangun dengan prinsip yang mengedepankan keharmonisan antara alam, manusia, dan sang pencipta,” ucapnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menyampaikan bahwa pembangunan di Kura-kura Bali ini menggunakan material yang ramah lingkungan, sehingga mengedepankan keberlanjutan lingkungan. Material yang digunakan dibilang material yang non-chemical dan betul-betul dari alam sendiri, intinya material yang digunakan nantinya tidak ada yang tidak ramah lingkungan. Oleh karena itu, Kemenparekraf akan mendukung pembangunan konservasi Kura-kura Bali ini agar bisa menjadi destinasi wisata unggulan di Bali.

Dari yang disampaikan oleh Sandiaga , ia juga akan terus mendukung agar Kura-kura Bali ini bisa menjadi destinasi unggulan untuk kebangkitan ekonomi. “Kita akan support yang akan kita berikan, dalam rangka mendukung, tugas dari macam-macam deputi di Kemenparekraf sudah diberikan. Mudah-mudahan bisa diwujudkan dan direalisasikan, dan semoga Kura-kura Bali ini bisa menjadi destinasi unggulan yang sangat mengedepankan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Pusat Konservasi kura-kura di Pulau Serangan terletak di jalan Tukad Wisata, No 4, Desa Serangan, Denpasar Selatan – Bali. Upaya-upaya yang dilakukan adalah relokasi sarang kura-kura dengan mengambil telur-telurnya memindahkannya ke tempat penangkaran agar terhindar dari pemangsa lainnya seperti ular, burung dan kepiting, atau bahkan tindakan pencurian oleh ulah manusia.

Di pusat konservasi kura-kura Serangan Denpasar, setelah umur anak kura-kura mencukupi, maka mereka akan dikembalikan ke habitat aslinya ke lautan bebas, hanya beberapa saja yang ditempatkan di penangkaran untuk keperluan penelitian, pendidikan dan wisata. Begitu juga yang dewasa setelah berumur 20 tahun wajib dilepas ke alam bebas.

Baca Juga, Sandiaga Uno Tuntaskan Kunjungi 50 Desa Wisata di Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini