Sumber Foto: pnrtourtravel.com

Malioboro, sebagai ikon wisata Yogyakarta saat ini tengah bersiap untuk menerima kembali kunjungan wisatawan.

Sementara kebijakan PPKM Level 4 masih berlaku di Kota Budaya, Malioboro berlakukan kebijakan terbarunya tentang waktu maksimal kunjungan.

Dikutip laman, Antara, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya, Ekwanto menjelaskan bahwa pengunjung memiliki waktu maksimal dua jam berada di kawasan Malioboro. Kemudian, untuk Bus yang membawa rombongan wisatawan maksimal tiga jam berada di area parkir.

Untuk Bus yang mengantar rombongan wisatawan memperoleh waktu lebih lama dengan “berbagai pertimbangan.” Salah satunya sebagai bentuk antisipasi antrean Bus di lokasi parkir jika cukup padat di waktu tertentu.

Namun, penumpang di dalam Bus tidak diperbolehkan turun untuk mencegah munculnya kerumunan selama waktu antre tersebut. Selain itu, pengunjung yang masuk ke kawasan Malioboro akan otomatis tercatat.

Ekwanto mengatakan nantinya wisatawan akan secara otomatis mendapat pesan singkat melalui WhatsApp untuk mengingatkan jika waktu berkunjung hampir habis.

“Saat waktu berkunjung tersisa 15 atau 10 menit, pengunjung akan mendapat pesan singkat yang mengingatkan mereka agar segera meninggalkan Malioboro,” sambungnya.

Jika wisatawan masih nekat berada di Malioboro, pesan singkat tersebut akan terus terkirim. Sedangkan Ekwanto pun mengingatkan bahwa untuk Bus pariwisata bakal ada wacana untuk diperiksa petugas Dinas Perhubungan di Terminal Giwangan.

Lebih lanjut, Ekwanto juga menjelaskan bahwa pemeriksaan Bus wisata tersebut bermaksud memastikan pengunjung sudah menjalani vaksinasi dengan bukti berupa kartu vaksin dan memastikan seluruh penumpang Bus wisata menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

“Jika lolos pemeriksaan, bus pariwisata baru akan diperbolehkan masuk ke Kota Yogyakarta,” tambah Ekwanto.

Bagi wisatawan yang tidak datang berombongan, pemeriksaan, terutama bukti kartu vaksin COVID-19, akan dilakukan di pintu-pintu masuk Malioboro.

Ada sekitar 40 personel pengamanan Malioboro, Jogoboro, yang akan diturunkan untuk melakukan pemeriksaan pengunjung. Nantinya ada bantuan dari Satpol PP dan Dishub.

Kebijakan baru berwisata di Malioboro ini diproyeksikan akan jadi aturan jangka panjang untuk memastikan seluruh pengunjung, wisatawan, petugas, dan pelaku ekonomi di kawasan Malioboro aman.

Baca juga, Kamu Pecinta Selfie? Kunjungi 5 Tempat Wisata Instagramable di Yogyakarta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini