Arab Saudi telah mengkonfirmasi kasus pertama Covid-19 varian Omicron yang berasal dari negara Afrika utara. Informasi ini disampaikan oleh Saudi Press Agency (SPA) pada 1 Desember. SPA (Saudi Press Agency), telah mengutip pernyataan dari kementerian kesehatan kerajaan, mengatakan pihak berwenang telah mengisolasi orang yang terinfeksi varian Omicron.

Pemerintah setempat juga mengisolasi orang-orang yang melakukan kontak dengan mereka yang telah terinfeksi. Hal ini, menjadikan kasus varian Omicron pertama yang dilaporkan di Timur Tengah dan Afrika Utara. Kementerian Kesehatan menambahkan, pasien tersebut merupakan warga negara Arab Saudi yang telah melakukan perjalanan dari negara Afrika Utara, tanpa memberikan rincian lebih lanjut negara yang dimaksud.

Sehingga dengan ini, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, pemerintah masih menunggu kepastian dari pemerintah Arab Saudi terkait pemberangkatan umrah di bulan ini. Kementerian Agama (Kemenag) bersama kementerian atau lembaga terkait sudah menyusun skenario umrah untuk jemaah Indonesia. Skenario ini mulai dari sebelum keberangkatan, di Arab Saudi, hingga kembali ke Tanah Air.

Sebelum berangkat umrah, dia menjelaskan, jemaah haji melakukan screening kesehatan terlebih dahulu. Screening dilakukan 1×24 jam sebelum keberangkatan di Asrama Haji Pondok Gede. Jemaah umrah wajib melaporkan visa dan dokumennya ke Kemenag atau mengurus proses administrasi. Setelah semua prosedur dilakukan, jemaah Indonesia berangkat ke Arab Saudi dengan memakai satu pesawat yang seluruh kursinya khusus jemaah umrah.

Kemenag masih melakukan persiapan teknis antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Selain itu, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) juga dilibatkan untuk membuat aturan teknis, yang di dalamnya juga membahas soal biaya umrah di masa pandemik.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga menyebutkan umrah hanya bisa dilaksanakan satu kali, salat lima waktu di Masjidil Haram melalui Eatmarna. Dan bebas salat lima waktu di Masjid Nabawi. Pelaksanaan ibadah umrah selama sembilan hari sudah termasuk perjalanan pulang dan pergi. Saat kembali ke Indonesia, jemaah wajib melakukan tes PCR. Tes PCR ini dilakukan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Usai melakukan tes PCR, jemaah wajib melakukan karantina.

Baca Juga, Menteri Agama Pastikan Jemaah Umroh RI Siap Berangkat Pada Desember 2021

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini