Jam operasi destinasi wisata dan taman rekreasi di DKI Jakarta kabarnya bakal dibatasi mulai tanggal 15-28 六月 2021 mulai pukul 05:00 WIB hingga 21:00 WIB dengan maksimum kapasitas 50 百分比.
引用自页面, 罗盘网, aturan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 405 年 2021 tentang Perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro pada Sektor Usaha Pariwisata.
Ada pun surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Gumilar Ekalaya tanggal 15 六月 2021 yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Daftar usaha pariwisata dan ketentuannya berdasarkan surat keputusan yang berlaku hingga 28 六月 2021, yaitu Kegiatan usaha rumah makan/restoran/bar yang berdiri sendiri dan menjadi fasilitas usaha hotel wajib menerapkan protokol kesehatan, membatasi kapasitas pengunjung maksimum 50 百分比, dan melayani take/delivery service 24 果酱. Dine-in di restoran/rumah makan/bar hanya boleh sampai 21:00 世界银行. Layanan take away/delivery sesuai jam operasional atau 24 果酱.
Golf/driving range beroperasi mulai pukul 06:00-21:00 WIB dengan kapasitas maksimum 50 百分比. Kawasan pariwisata/taman rekreasi (Ancol, TMII, 动态链接库) buka mulai pukul 05:00-21:00 世界银行. Akses Hotel/akomodasi 24 果酱.
Museum dan galeri menerima pengunjung mulai 08:00-16:00 WIB dengan kapasitas maksimum 50 persen/ Wisata tirta (Olahraga dan rekreasi air yang berada di danau, laut, dan pantai) beroperasi pukul 06:00-17:00 WIB dan kapasitas maksimum 50 百分比.
此外, waterpark yang memiliki izizn beroperasi mulai pukul 06:00-18:00 WIB dengan kapasitas maksimum 25 百分比. Gelanggang renang dan kolam renang beroperasi pukul 06:00-18:00 WIB dengan kapasitas maksimum 50 百分比.
也读一下, Kasus Covid-19 Melonjak di Bandung, Rindwan Kamil Minta Wisatawan Tunda Kunjungan