Destinasi Wisata Jakarta

Jam operasi destinasi wisata dan taman rekreasi di DKI Jakarta kabarnya bakal dibatasi mulai tanggal 15-28 6月 2021 起動 05:00 WIB hingga 21:00 WIB dengan maksimum kapasitas 50 パーセント.

ページから引用, kompas.com, aturan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 405 年 2021 tentang Perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro pada Sektor Usaha Pariwisata.

Ada pun surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Gumilar Ekalaya tanggal 15 6月 2021 yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Daftar usaha pariwisata dan ketentuannya berdasarkan surat keputusan yang berlaku hingga 28 6月 2021, yaitu Kegiatan usaha rumah makan/restoran/bar yang berdiri sendiri dan menjadi fasilitas usaha hotel wajib menerapkan protokol kesehatan, membatasi kapasitas pengunjung maksimum 50 パーセント, dan melayani take/delivery service 24 ジャム. Dine-in di restoran/rumah makan/bar hanya boleh sampai 21:00 WIB. Layanan take away/delivery sesuai jam operasional atau 24 ジャム.

Golf/driving range beroperasi mulai pukul 06:00-21:00 WIB dengan kapasitas maksimum 50 パーセント. Kawasan pariwisata/taman rekreasi (Ancol, TMII, dll) buka mulai pukul 05:00-21:00 WIB. Akses Hotel/akomodasi 24 ジャム.

Museum dan galeri menerima pengunjung mulai 08:00-16:00 WIB dengan kapasitas maksimum 50 persen/ Wisata tirta (Olahraga dan rekreasi air yang berada di danau, laut, dan pantai) beroperasi pukul 06:00-17:00 WIB dan kapasitas maksimum 50 パーセント.

さらに, waterpark yang memiliki izizn beroperasi mulai pukul 06:00-18:00 WIB dengan kapasitas maksimum 25 パーセント. Gelanggang renang dan kolam renang beroperasi pukul 06:00-18:00 WIB dengan kapasitas maksimum 50 パーセント.

こちらも読んでください, Covid-19の症例はバンドンに飛びました, リンドワン・カミルは、観光客に訪問を延期するように頼みます

返事を書く

あなたのコメントを入力してください。
ここにあなたの名前を入力してください