Dibukanya perjalanan wisata khusus selam ke Kepulauan Seribu, DKI Jakarta membuat pariwisata selam akan segera bangkit.
صفحة مقتبسة, Okezone.com, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya menjanjikan wisata selam dapat dikecualikan dari pembatasan kegiatan seperti termaktub dari Inmendagri tentang wisata Tirta.
Hal ini dikatakan dalam pertemuan antara Perkumpulan Penyelam Profesional Indonesia (P3I), Perkumpulan Usaha Wisata Selam Seluruh Indonesia (PUWSI) dan Gahawisri dengan PLT, يوم الثلاثاء (24/8).
Gumilar menyampaikan bahwa wisata selam bisa dikategorikan dalam Lex specialis dari wisata Tirta karena sifat kegiatan di bawah air yang minim kontak dan tidak diikuti secara massal.
“Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini kajian Kami selesai dan wisata selam di Kepulauan Seribu bisa dibuka kembali,” sambungnya.
Keputusan pembukaan perjalanan wisata selam, akan dirembugkan dengan dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Olahraga, Dinas Kesehatan dan Satpol PP di DKI Jakarta.
Gumilar juga berpesan jika memang wisata selam dibuka kembali, penerapan CHSE (Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), و Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) yang sudah dibuat diberlakukan dengan maksimal.
الى جانب ذلك, Abi Carnadhie dari P3B menegaskan pelaku industri wisata selama sejak tahun lalu telah merampungkan paduan CHSE dan sudah dilakukan penerapan dan audit hampir sebagian besar industri selam.
“Kami menghimbau kepada pelaku wisata selam di Kepulauan Seribu agar mematuhi CHSE karena ini jadi barometer penerapan serupa di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Selain itu Ketua PUWSI Ricky Soeraputra juga mendukung pembukaan kembali Wilayah Kepulauan Seribu khusus wisata selama, sebab ini akan mendorong bangkitnya ekonomi kerakyatan warga yang sudah lama hidupnya tergantung dari bisnis wisata.
اقرأ أيضًا, Sudah Kantongi Sertifikasi CHSE, Ini Destinasi Yang Wajib Kamu Kunjungi di Bali